Berbagi Pengetahuan ®
Guru  

Guru Berbagi Tempat Guru Berbagi RPP Belajar Jarak Jauh

Guru Berbagi Kemendikbud

Dalam Pandemi Covid-19, Kemendikbud meluncurkan situs Guru Berbagi. Situs ini bertujuan sebagai tempat guru berbagi praktik terbaik dalam bentuk RPP, Artikel, dan Aksi dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh.

Konsep Guru Berbagi adalah bentuk gotong royong para pendidika, penggerak pendidikan, relawan pendidikan, maupun aktivis pendidikan untuk mendukung pembelajaran bagi siswa di seluruh Indonesia. Dengan semangat bahu membahu, diharapkan mampu menciptakan semangat positif bersama memanfaatkan waktu belajar secara produktif dan kreatif.

Dalam situs Guru Berbagi, pendidik bisa mencari maupun membagikan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dimiliki. Selain itu, pendidik juga diperbolehkan untuk membagikan foto atau visual yang mendukung penjelasan dari RPP.

Selain RPP, pendidik juga bisa mencari artikle yang dapat dijadikan referensi dalam menyusun RPP, menghidupkan interaksi belajar dengan siswa, maupun informasi untuk mendukung materi ajar.

Untuk bisa mengakses Guru Berbagi, silakan ikuti intruksi berikut ini.

Langkah 1

Masuk ke laman Guru Berbagi di: https://guruberbagi.kemdikbud.go.id/

Langkah 2

Klik daftar di pojok atas, jika menggunakan Smartphone, silakan klik garis kuning di sebelah kanan atas.

Langkah 3

Untuk guru yang telah memiliki akun GURU SIMPKB atau akun di Program Organisasi Penggerak, silakan tekan tombol MASUK.

  1. Masukkan email SIMPKB kita
  2. Masukkan kata sandi SIMPKB
  3. Klik “MASUK” maka kita secara otomatis masuk ke Guru Berbagi dengan menggunakan akun SIMPKB atau Organisasi Penggerak.

Jika pendidik belum memiliki kedua akun tersebut, silakan isi form yang disediakan yang meliputi:

  1. Nama diisi dengan nama lengkap
  2. Surel diisi dengan alamat email. Tidak diperkenankan menggunakan alamat email @guruku.id atau @siap.id
  3. Kata Sandi diisi dengan kata sandi yang mudah kita ingat namun sulit ditebak oleh orang lain.
  4. Konfirmasi Kata Sandi diisi dengan mengulang mengetikkan kata sandi yang dibuat di nomor 3 di atas.
  5. Pekerjaan/Profesi silakan dipilh apakah sebagai Praktisi Pendidikan, Widyaiswara, Dosen, atau Relawan Pendidikan.
  6. Organisasi/Instansi silakan diisi dengan nama organisasi atau nama instansi kita.

Langkah 4

Setelah semua diisi silakan klik kotak sebelah kiri “saya bukan robot” sampai muncul centang hijau

Langkah 5

Klik DAFTAR SEKARANG

Langkah 6

Setelah DAFTAR silakan cek email verifikasi yang dikirimkan ke email yang kita daftarkan.

Bagi Pendidikan yang telah masuk dengan menggunakan akun SIMPKB dan ingin berbagi RPP, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan.

Ketentuan Teknis RPP Guru Berbagi

  1. File dibuat dalam bentuk PDF
  2. Nama file Rencana Pembelajaran_judul_kelas
  3. Ukuran file maksimal 2MB
  4. Hal-hal yang perlu disertakan dalam file yang akan diunggah: Nama pembuat Rencana Pembelajaran, Nama Sekolah/Instansi pembuat Rencana Pembelajaran, Surel pembuat Rencana Pembelajaran Rencana Pembelajaran untuk jenjang dan kelas, Topik Rencana Pembelajaran

Format dan Isi RPP Guru Berbagi

  1. Isi rencana pembelajaran fokus pada pembelajaran jarak jauh
  2. Guru-guru diberikan kebebasan untuk menentukan format rencana pembelajaran, namun perlu berisi
  3. Hal-hal yang perlu disertakan dalam file yang akan diunggah: Tujuan belajar, Penilaian, dan Strategi/aktivitas pembelajaran

Ketentuan-Ketentuan Lain

  1. Disarankan ada aktivitas yang kontekstual dengan kondisi rumah dan lingkungan sekitar
  2. Disarankan ada 1-3 asesmen formatif selama proses pembelajaran
  3. Proses komunikasi dua arah
  4. Mencantumkan asal sumber belajar
  5. Disarankan membuat penjelasan dan instruksi belajar yang spesifik dan rinci
  6. Disarankan tidak hanya menggunakan satu strategi atau keiatan yang monoton
  7. Tidak memuat unsur SARA dan intoleransi
  8. Tidak plagiat karya orang lain
  9. Jika anda memasukan foto wajah murid ke dalam RPP anda, pastikan anda sudah meminta izin pada anak dan orang tuanya
  10. Konten RPP yang dikirimkan adalah sepenuhnya tanggung jawab pengguna
  11. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan berhak menurunkan RPP yang terverifikasi tidak sesuai ketentuan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *