Berbagi Pengetahuan ®
Juknis  

Kalender Pendidikan Bali Tahun Pelajaran 2020/2021

Kalender Pendidikan Bali tahun 2020/2021
Kalender Pendidikan Bali tahun 2020/2021

Dalam rangka efektifitas pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan guna memantapkan mutu pendidikan di Bali, Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali mengeluarkan Kalender Pendidikan Bali Tahun Pelajaran 2020/2021. Kalender pendidikan ini memuat tentang hari belajar efektif dan hari libur di tahun pelajaran 2020-2021.

Kalender Pendidikan Bali Tahun Pelajaran 2020/2021

Di dalam kelender pendidikan Bali tahun pelajaran 2020/2021 ada beberapa istilah yang digunakan. Berikut merupakan istilah-istilah tersebut beserta penjelasannya.

  1. Sekolah/ Madrasah adalah : Taman Kanak-Kanak (TK), Taman Kanak-Kanak Luar Biasa (TKLB), Raudatul Atfal (RA), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Madrasah lbtidayah (Ml), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Madrasah Aliyah (MA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ,Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
  2. Perencanaan Pengaturan Kelas adalah : (a) Pengaturan kelas untuk keperluan administrasi Sekolah/Madrasah, (b) Pengaturan tempat duduk sesuai dengan jenis dan tingkat Sekolah/Madrasah dengan memperhatikan kemampuan dan keadaan fisik, jenis kelamin siswa tiap kelas, penempatan denah Sekolah/Madrasah pada papan pengumuman dan kegiatan lain yang sejenis, (c) Pengaturan ruang kelas untuk memudahkan siswa dapat mengetahui ruang belajar masing-masing.
  3. Hari Efektif Sekolah adalah Hari sekolah yang dipergunakan untuk kegiatan proses belajar mengajar sesuai dengan ketentuan kurikulum.
  4. Hari Belajar Sekolah/Madrasah Efektif adalah Hari belajar yang betul-betul dipergunakan untuk kegiatan pembelajaran sesuai dengan ketentuan kurikulum.
  5. Minggu Belajar Sekolah/Madrasah Efektif adalah Masa belajar selama enam atau llma hari sekolah yang betul-betul dipergunakan untuk kegiatan belajar mengajar dan yang tidak boleh kurang dari jumlah jam pelajaran perminggu sesuai dengan ketentuan kurikulum.
  6. Semester adalah Sistem penyelenggaraan Pendidikan pada Sekolah / Madrasah yang membagi 1 (satu) tahun pelajaran menjadi semester 1 (satu) dan semester 2 (dua).
  7. Libur semester adalah Libur yang diadakan pada akhir setiap semester 1 dan semester 2, masing­ masing diatur sebagai berikut: libur semester 1, 14 (empat belas) hari kalender dan libur semester 2, 14 (empat belas) hari kalender.
  8. Libur Umum adalah Libur yang diadakan untuk memperingati hari besar keagamaan dan hari­ hari besar Nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah.
  9. Libur Khusus adalah Libur yang diadakan sehubungan dengan peringatan keagamaan, keadaan musim, bencana alam atau libur lain diluar ketentuan tentang libur umum yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
  10. Libur Sekolah/Madrasah adalah Hari libur Sekolah/Madrasah adalah hari yang ditetapkan untuk tidak diadakan proses pembelajaran di Sekolah/Madrasah yang terdiri atas hari libur semester, hari libur khusus hari libur umum, dan libur akhir semester.

Permulaan Tahun Pelajaran

Dalam kalender pendidikan bali, kegiatan Tahun pelajaran 2020/2021 dimulai pada hari Senin, 13 Juli 2020 dan berakhir pada hari Sabtu, 10 Juli 2021.

Pelaksanaan hari pertama masuk Sekolah/Madrasah dari jenjang TK/RA,
TKLB, jenjang SD/MI, SDLB, jenjang SMP/MTs, SMPLB, jenjang SMA/MA,
SMALB, dan SMK/MAK dimulai tanggal 13 s.d. 18 Juli 2020.

Kegiatan hari – hari pertama masuk Sekolah/Madrasah dapat diisi dengan
kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS):

  1. Bagi SD /MI dan SDLB diadakan antara lain: (a) Pengenalan Sekolah/Madrasah dan cara belajar; (b) Pengumpulan data untuk kepentingan Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah termasuk pengumpulan data melalui angket Orang tua, angket Siswa, kuesioner dan pengisian catatan kumulatif yang lazim disebut Buku Laporan Pribadi.
  2. Bagi kelas VII SMP /MTs, SMPLB, kelas X SMA/MA, SMALB dan SMK/MAK diisi dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
  3. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) diisi dengan kegiatan
    bridging course (persiapan-persiapan belajar pada jenjang Sekolah/Madrasah yang lebih tinggi), budi pekerti/agama, peningkatan sradha dan bhakti generasi muda, kerja bakti, pemisahan sampah plastik, reboisasi, pengenalan Sekolah/Madrasah dan lain-lain yang bersifat mendidik serta tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang mengarah pada perploncoan.
  4. Bagi Kelas II sampai dengan Kelas VI SD/MI, SDLB. kelas VIII, IX
    SMP/MTs, SMPLB, dan Kelas XI, XII SMA/MA, SMALB, SMK diisi dengan kegiatan sesuai dengan situasi dan kondisi setempat, misalnya: Bakti Sosial, Porseni, Pendalaman Materi, Tes Penyegaran Bidang Studi/Mata Pelajaran dan sebagainya.

Kegiatan Belajar Mengajar

Kegiatan belajar mengajar dari jenjang TK/RA, TKLB, jenjang SD /Ml, SDLB,
jenjang SMP/MTs, SMPLB, dan jenjang SMA/MA, SMALB dan SMK/MAK,
dilaksanakan mulai hari Senin tanggal 20 Juli 2020.

Pada permulaan semester, guru berkewajiban membuat persiapan yang
matang agar proses belajar mengajar dapat mencapai tujuan yang efektif.
Sekolah beserta guru sebagai pengelola proses belajar mengajar wajib
mempersiapkan kegiatan antara lain :

  1. Pemetaan Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
  2. Program Semester. Dalam menyusun dokumen Program Semester ditempuh langkah-langkah sebagai berikut: (a) Menentukan hari belajar efektif untuk semester yang bersangkutan dengan menyisihkan waktu untuk ulangan akhir semester dan remedial. (b) Mengkaji Standar Isi mengacu kepada Kurikulum yang digunakan. (c) Menyusun Jadwal Penilaian Pembelajaran
  3. Menyusun RPP (Rencana Program Pembelajaran) dan/ atau melaksanakan RPP. (a) RPP dibuat berdasarkan silabus yang telah ditentukan dalam program pengajaran semester. (b) RPP merupakan persiapan/perencanaan guru untuk mengelola proses belajar mengajar yang siap digunakan pada saat tatap muka dalam kelas.
  4. Berbagai kegiatan ekstrakurikuler, kokurikuler, administrasi kurikuler, pendekatan belajar mengajar dan penilaian serta bimbingan karier.

Penyerahan raport kepada siswa dilaksanakan :

  1. Untuk semester 1, dilaksanakan pada hari Sabtu, 19 Desember 2020
  2. Untuk semester 2, dilaksanakan pada hari Sabtu, 12 Juni 2021
  3. Bagi sekolah/madrasah yang menyelenggarakan pendidikan 5 (lima) hari belajar perminggu dapat menyesuaikan.

Sekolah/madrasah dapat menyelenggarakan kegiatan pendidikan 5 (lima)
atau 6 (enam) hari belajar perminggu yang setara dengan 200 hari sampai
dengan 245 hari belajar efektif per tahun sepanjang tidak mengurangi jumlah jam belajar efektif yang telah ditetapkan.

Kegiatan Tengah Semester

  1. Tengah semester adalah penggalan paruh waktu yang ada pada semester I dan semester 2.
  2. Pada tengah semester I dan semester 2 sekolah/madrasah dapat
    melakukan kegiatan pekan olahraga dan seni (Porseni), karyawisata, lomba kreatifitas, atau praktek pembelajaran yang bertujuan untuk
    mengembangkan bakat, kepribadian, prestasi dan kreatifitas siswa dalam rangka pengembangan pendidikan anak seutuhnya.
  3. Kegiatan Tengah Semester direncanakan dan dilaksanakan oleh
    sekolah/madrasah selama 4 (empatJ hari.

Penilaian Hasil Belajar

  1. Penilaian/Ulangan Harian, Penilaian/Ulangan Tengah Semester dan Penilaian / Ulangan Akhir Semester merupakan tugas dan tanggung jawab guru yang diselenggarakan oleh sekolah/madrasah.
  2. Penilaian / Ulangan Kenaikan Kelas pada akhir tahun pelajaran
    2020/2021 untuk jenjang SD/MI, SDLB, SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA,
    SMALB, dan SMK/ MAK dilaksanakan setelah Ujian Akhir Sekolah atau
    yang sejenisnya.

Waktu pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah, dan atau yang sejenisnya untuk
jenjang SD/Ml, SDLB, jenjang SMP/MTs, SMPLB, jenjang SMA/MA, SMALB
dan SMK/MAK diselenggarakan antara bulan Pebruari sampai dengan Bulan Mei Tahun 2021 atau sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau lembaga yang berwenang.

Hari Belajar Sekolah/Madrasah Efektif dan Hari Libur

Jumlah Hari Belajar Sekolah/Madrasah Efektif dalam satu tahun pelajaran
sekurang-kurangnya 200 (dua ratus) hari, sebanyak-banyaknya 245 (dua
ratus empat puluh lima) hari.

Jumlah Harl Belajar Sekolah/Madrasah Efektif pada tahun pelajaran
2020/2021 dengan sistem semester sebagai berikut:

  1. Semester 1 (ganjil) selama 111 hari, mulai pada hari Benin, tanggal 20
    Juli 2020 dan berakhir pada harl Sabtu, tanggal 19 Desember 2020;
  2. Semester 2 (genap) selama 107 harl, mulai hari Benin, tanggal 4 Januari 2021 dan berakhir pada harl Sabtu, tanggal 12 Jun! 2021.

Hari-Hari Libur Dalam Kalender Pendidikan Bali Tahun 2020/2021

Libur Semester dari jenjang TK/RA, TKLB, jenjang SD/MI, SDLB, jenjang
SMP/MTs, SMPLB, dan jenjang SMA/MA, SMALE, dan SMK/MAK atau
sekolah lain yang setingkat diatur sebagai berikut :

  1. Libur Semester 1 (ganjil) berlangsung selama 14 (emapt belas) hari
    kalender mulai hari senin, tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan
    hari Sabtu, 2 Januari 2021.
  2. Libur Semester 2 (genap) berlangsung selama 14 (emapt belas) hari
    kalender mulai hari Senin, tanggal 14 Juni 2020 sampai hari Sabtu,
    tanggal 26 Juni 2021.
  3. Libur akhir tahun pelajaran 2020 /2021 berlangsung selama 14 (empat belas) hari kalender mulai hari Benin, tanggal 28 Juni 2021 sampai dengan harl Sabtu, tanggal 10 Juli 2021.

Libur dalam bulan puasa selama 2 (dua) hari kalender, yaitu pada awal
Puasa 1 (satu) hari dan 1 (satu) hari sebelum hari raya Idul Fitri, berlaku
bagi siswa yang menjalankan ibadah puasa.

Libur pada permulaan bulan puasa tersebut pada ayat (I) akan
disesuaikan dengan keputusan Pemerintah mengenai permulaan bulan Puasa dan Idul Fitri.

Hari-hari libur nasional tahun 2020

Harl Raya Idul Adha 1441 HijrlyahJumat, 31 Juli 2020
Harl Kemerdekaan RIBenin, 17 Agustus 2020
Tahun Baru Islam 1442 HljrlyahKamis, 20 Agustus 2020
Maulid Nab! Muhammad SAWKamis, 29 Oktober 2020
Harl Raya NatalJumat, 25 Desember 2020

Hari Libur Khusus Tahun 2020

Hari Suci Galungan dan Kuningan Senin, 14 September s.d.
Sabtu, 26 September

Kalender Pendidikan Bali Tahun Pelajaran 2020/2021 dapat diunduh melalui link berikut: Unduh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *