Berbagi Pengetahuan ®

Penilaian Tes Tertulis : Teknis dan Panduan Lengkap

Penilaian Tes Tertulis : Teknis dan Panduan Lengkap

Penilaian Tes tertulis adalah tes yang soal dan jawabannya diberikan dalam bentuk tulisan. Dalam menjawab soal, peserta didik tidak selalu harus merespons dalam bentuk menulis kalimat jawaban, tetapi dapat juga dalam bentuk mewarnai, memberi tanda, menggambar grafik, diagram, dan lain-lain.

Langkah-langkah dalam penyusunan instrumen tes tertulis, meliputi penentuan tujuan, penyusunan kisi-kisi, penulisan soal, telaah, dan revisi.

A. Penentuan Tujuan Penilaian Tes tertulis

Dalam menyusun tes tertulis, pendidik harus menetapkan tujuan tes terlebih dahulu. Tes yang memiliki tujuan untuk mengetahui penguasaan materi pelajaran peserta didik setelah diajarkan, berbeda jenis dan isinya dengan tes yang memiliki tujuan mengetahui kesulitan belajar peserta didik (diagnostic test), penempatan (placement test), atau seleksi.

B. Penyusunan Kisi-Kisi Tes

Kisi-kisi adalah suatu format berbentuk matriks yang berfungsi sebagai pedoman dalam penulisan soal dan perakitan tes. Dengan adanya kisi-kisi, dapat dihasilkan soal yang sama (paralel) dari segi kedalaman dan cakupan materi. Komponen kisi-kisi terdiri atas identitas dan matriks. Identitas meliputi jenjang pendidikan, program/jurusan, mata pelajaran, kurikulum, dan jumlah soal. Matriks berisi kompetensi dasar, materi, indikator soal, level kognitif, nomor soal, dan bentuk soal.

Syarat kisi-kisi yang baik:

  1. Mewakili isi kurikulum/kompetensi;
  2. Komponen-komponennya rinci, jelas, dan mudah dipahami;
  3. Dapat dibuat soalnya sesuai dengan indikator dan bentuk soal yang ditetapkan.

Kompetensi Dasar (KD) adalah kemampuan minimal yang harus dikuasai peserta digunakan oleh satuan pendidikan. Dari KD tersebut, diidentifikasi materi yang akan diujikan dan dirumuskan indikator soalnya. Dalam pembuatan soal, pendidik memilih materi esensial.

Pemilihan materi dalam penyusunan kisi-kisi hendaknya memperhatikan 4 aspek sebagai berikut:

  1. Urgensi, secara teoritis materi yang akan diujikan mutlak harus dikuasai peserta didik;
  2. Relevansi, materi yang dipilih sangat diperlukan untuk mempelajari atau memahami bidang lain;
  3. Kontinuitas, materi yang dipilih merupakan materi lanjutan atau pendalaman materi dari yang sebelumnya pernah dipelajari dalam jenjang yang sama maupun antarjenjang; dan
  4. Keterpakaian, materi memiliki daya terap dan nilai guna yang tinggi dalam kehidupan sehari-hari.

Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, kompetensi, mata pelajaran, dan satuan pendidikan.

Syarat indikator yang baik adalah:

  1. Memuat ciri-ciri kompetensi dasar yang akan diukur;
  2. Memuat kata kerja operasional yang dapat diukur;
  3. Berkaitan dengan materi (bahan ajar) yang dipilih; dan
  4. Dapat dibuatkan soalnya.

Terdapat dua cara dalam perumusan indikator soal, yaitu menggunakan stimulus dan tanpa stimulus. Stimulus dapat berupa wacana/ilustrasi, tabel, grafik, diagram, kasus, dan gambar. Satu stimulus dapat digunakan untuk beberapa butir soal. Bentuk soal pilihan ganda menggunakan satu kata kerja operasional dan bentuk soal uraian menggunakan satu atau lebih kata kerja operasional.

C. Penulisan Soal

Dalam penulisan Penilaian Tes tertulis prestasi belajar, misalnya ulangan harian, tes formatif, sumatif, dan ujian sekolah, penulis soal perlu memiliki pengetahuan tentang proses penjabaran kompetensi dasar menjadi indikator soal. Indikator soal dibuat untuk melihat ketercapaian kompetensi dasar yang dituntut dalam kurikulum.

Dalam penulisan soal, harus memperhatikan kaidah penulisan soal. Selain itu, dalam menyusun soal tidak boleh menyinggung Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan (SARA). Soal juga tidak boleh bermuatan politik, pornografi, kekerasan, promosi instansi, dan produk komersial.

D. Soal Pilihan Ganda

Soal bentuk pilihan ganda adalah soal yang jawabannya harus dipilih dari beberapa kemungkinan jawaban yang telah disediakan. Setiap soal pilihan ganda terdiri atas pokok soal (stem) dan pilihan jawaban (option). Pilihan jawaban terdiri atas kunci jawaban dan pengecoh (distractor). Kunci jawaban adalah jawaban yang benar sedangkan pengecoh merupakan jawaban yang tidak benar.

Soal pilihan ganda mempunyai keunggulan dan keterbatasan, yaitu sebagai berikut:

Keunggulan

  1. Mengukur berbagai jenjang kognitif
  2. Penskorannya mudah, cepat, objektif, dan dapat mencakup ruang lingkup bahan/materi/pokok bahasan yang luas
  3. Bentuk ini sangat tepat untuk ujian yang pesertanya sangat banyak atau yang sifatnya massal

Keterbatasan

  1. Memerlukan waktu yang relatif lama untuk menulis soalnya
  2. Sulit membuat pengecoh yang homogen dan berfungsi
  3. Terdapat peluang untuk menebak kunci jawaban

Kaidah yang perlu diperhatikan dalam penulisan soal pilihan ganda adalah materi, konstruksi, dan bahasa.

Materi

  1. Soal harus sesuai dengan indikator.
  2. Pilihan jawaban harus homogen dan logis dari segi materi.
  3. Soal harus mempunyai satu jawaban yang benar.

Konstruksi

  1. Pokok soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas.
  2. Rumusan pokok soal dan pilihan jawaban harus merupakan pernyataan yang berkaitan dengan materi yang diukur.
  3. Pokok soal tidak memberi petunjuk ke arah jawaban yang benar.
  4. Pokok soal tidak mengandung pernyataan yang bersifat negatif ganda.
  5. Panjang rumusan pilihan jawaban harus relatif sama.
  6. Pilihan jawaban tidak mengandung pernyataan, “Semua pilihan jawaban di atas salah”, atau “Semua pilihan jawaban di atas benar”.
  7. Pilihan jawaban yang berbentuk angka harus disusun berdasarkan urutan besar kecilnya angka, dari nilai angka paling kecil ke nilai angka paling besar atau sebaliknya.
  8. Stimulus berupa gambar, grafik, tabel, diagram, dan sejenisnya yang terdapat pada soal harus jelas, berfungsi, dan konstektual.
  9. Soal tidak bergantung pada jawaban soal sebelumnya.

Bahasa

  1. Setiap soal harus menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia.
  2. Setiap soal harus menggunakan bahasa yang komunikatif. Artinya, soal menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh peserta didik.
  3. Tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat, terutama jika soal akan digunakan untuk daerah lain atau nasional.
  4. Pilihan jawaban tidak mengulang kata atau frase yang bukan merupakan satu kesatuan pengertian. Kata atau frase yang sama yang bukan satu pengertian diletakkan di pokok soal.

E. Soal Dua Pilihan Jawaban (Benar/Salah, Ya/Tidak)

Bentuk soal benar/salah dan ya/tidak menuntut peserta tes untuk memilih dua kemungkinan jawaban. Peserta tes diminta memilih jawaban benar/salah dan ya/tidak pada pernyataan yang disajikan. Berikut adalah keunggulan dan keterbatasan bentuk soal dua pilihan jawaban.

Keunggulan

Keunggulan bentuk soal dua pilihan jawaban adalah sebagai berikut:

  1. Dapat mengukur berbagai jenjang kemampuan kognitif.
  2. Materi yang diujikan dapat mencakup lingkup materi yang luas.
  3. Jawaban peserta didik dapat diskor dengan mudah, cepat, dan objektif.

Keterbatasan

  1. Probabilitas menebak dengan benar adalah besar, yaitu 50%, karena pilihan jawabannya hanya dua, benar/salah dan ya/tidak.
  2. Bentuk soal ini tidak dapat digunakan untuk menanyakan sesuatu konsep secara utuh karena peserta tes hanya dituntut menjawab benar/salah dan ya/tidak.

Kaidah yang perlu diperhatikan dalam penulisan soal dua pilihan jawaban
(Benar/Salah, Ya/Tidak) adalah materi, konstruksi, dan bahasa.

Materi

  1. Konsep pada soal harus benar dan mutakhir (perkembangan terbaru) serta tidak multitafsir.
  2. Soal harus sesuai dengan indikator pada kisi-kisi penulisan yang telah disusun.
  3. Soal harus logis ditinjau dari segi materi.

Konstruksi

  1. Soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas.
  2. Soal merupakan pernyataan yang berkaitan dengan materi yang diukur.
  3. Soal tidak memberi petunjuk ke arah jawaban yang benar maupun salah.
  4. Soal tidak mengandung pernyataan yang bersifat negatif ganda.
  5. Gambar, grafik, tabel, diagram, dan sejenisnya yang terdapat pada soal harus jelas dan berfungsi.

Bahasa

  1. Setiap soal harus menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia.
  2. Setiap soal harus menggunakan bahasa yang komunikatif.
  3. Tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat, terutama jika soal akan digunakan untuk daerah lain atau nasional.

F. Menjodohkan

Penilaian Tes tertulis dengan Bentuk soal menjodohkan mengukur kemampuan peserta tes dalam mencocokkan, menyesuaikan, dan menghubungkan antardua pernyataan yang disediakan. Soal ini terdiri atas dua lajur. Lajur pertama (sebelah kiri) berupa pokok soal dan lajur kedua (sebelah kanan) berupa respons (jawaban). Berikut adalah keunggulan dan keterbatasan bentuk soal menjodohkan.

Keunggulan

  1. Relatif lebih mudah dalam perumusan butir soal
  2. Ringkas dan efektif dilihat dari segi rumusan butir soal dan pilihan jawaban
  3. Penskoran dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan objektif

Keterbatasan

  1. Cenderung mengukur kemampuan mengingat, sehingga kurang tepat digunakan untuk mengukur kemampuan kognitif yang lebih tinggi.
  2. Kemampuan menebak dengan benar relatif tinggi karena jumlah pernyataan soal (dalam lajur sebelah kiri) dengan pernyataan jawaban (dalam lajur sebelah kanan) tidak banyak berbeda.
  3. Tidak semua materi atau konsep dapat dilakukan bentuk soal menjodohkan.

Kaidah yang perlu diperhatikan dalam penulisan soal menjodohkan adalah materi, konstruksi, dan bahasa.

Materi

  1. Soal harus sesuai dengan indikator.
  2. Soal harus logis dan homogen ditinjau dari segi materi.
  3. Rumusan pokok soal dan jawaban harus merupakan pernyataan yang berkaitan dengan materi yang diukur.

Konstruksi

  1. Pokok soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas.
  2. Pokok soal tidak memberi petunjuk ke arah jawaban.
  3. Pokok soal tidak mengandung pernyataan yang bersifat negatif ganda.
  4. Gambar, grafik, tabel, diagram, dan sejenisnya yang terdapat pada soal harus jelas dan berfungsi.
  5. Setiap butir soal dalam satu paket tes yang sama tidak boleh berisi informasi yang
    bisa mempengaruhi peserta didik dalam menjawab butir soal lain.
  6. Pokok soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas.
  7. Jumlah jawaban lebih banyak dari pokok soal.
  8. Pokok soal dan jawaban disusun secara sistematis dan kronologis.
  9. Pokok soal dan jawaban disusun secara homogen dan paralel.
  10. Soal merupakan pernyataan yang berkaitan dengan materi yang diukur.
  11. Soal tidak memberi petunjuk ke arah jawaban yang benar maupun salah.
  12. Kalimat pada pokok soal relatif lebih panjang daripada jawaban.
  13. Pokok soal menggunakan angka sedangkan jawaban menggunakan huruf.

Bahasa

  1. Setiap soal harus menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia.
  2. Setiap soal harus menggunakan bahasa yang komunikatif.
  3. Tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat, terutama jika soal akan digunakan untuk daerah lain atau nasional.

G. Isian dan Jawaban Singkat

Penilaian Tes tertulis dengan Soal isian dan jawaban singkat adalah soal yang menuntut peserta tes untuk memberikan jawaban secara singkat, berupa kata, frasa, angka, atau simbol. Perbedaannya adalah soal isian disusun dalam bentuk kalimat berita, sementara itu soal jawaban singkat disusun dalam bentuk pertanyaan. Berikut ini keunggulan dan keterbatasan soal isian dan jawaban singkat.

Keunggulan

  1. Mencakup lingkup materi yang banyak.
  2. Dapat diskor dengan mudah, cepat, dan objektif.

Keterbatasan

  1. Cenderung mengukur kemampuan mengingat

Kaidah yang perlu diperhatikan dalam penulisan soal isian dan jawaban singkat adalah materi, konstruksi, dan bahasa.

Materi

  1. Pokok soal harus sesuai dengan indikator.
  2. Pokok soal harus logis ditinjau dari segi materi.
  3. Hanya ada satu kunci jawaban yang benar.

Konstruksi

  1. Pokok soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas.
  2. Soal jawaban singkat menggunakan kalimat tanya.
  3. Soal isian menggunakan kalimat pernyataan.
  4. Pokok soal merupakan pernyataan/pertanyaan yang berkaitan dengan materi yang diukur.
  5. Pokok soal tidak memberi petunjuk ke arah jawaban.
  6. Pokok soal tidak mengandung pernyataan yang bersifat negatif ganda.
  7. Gambar, grafik, tabel, diagram, dan sejenisnya yang terdapat pada pokok soal harus jelas dan berfungsi.
  8. Setiap butir soal dalam satu paket tes yang sama tidak boleh berisi informasi yang bisa mempengaruhi peserta didik dalam menjawab butir soal lain.
  9. Jawaban yang dituntut oleh soal harus singkat dan pasti yaitu berupa kata, frase, angka, simbol, tempat, atau waktu.

Bahasa

  1. Setiap soal harus menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia.
  2. Setiap soal harus menggunakan bahasa yang komunikatif.
  3. Tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat, terutama jika soal akan digunakan untuk daerah lain atau nasional.

H. Uraian

Penilaian Tes tertulis selanjutnya adalah Soal uraian adalah soal yang jawabannya menuntut peserta didik untuk mengingat dan mengorganisasikan gagasan-gagasan atau hal-hal yang telah dipelajari dengan cara mengemukakan atau mengekspresikan gagasan tersebut dalam bentuk uraian tertulis. Berdasarkan cara penskorannya, bentuk soal uraian dibedakan menjadi soal uraian objektif dan soal uraian non-objektif.

Soal uraian objektif mengukur kemampuan peserta didik menguraikan konsep tertentu sesuai materi pelajaran sehingga penskoran dilakukan secara objektif. Soal bentuk uraian non-objektif mengukur kemampuan peserta didik menguraikan pendapat terhadap konsep tertentu sesuai materi pelajaran sehingga penskoran dilakukan secara subjektif. Bentuk soal uraian harus memiliki pedoman penskoran yang jelas dan rinci. Berikut ini beberapa keunggulan dan keterbatasan soal uraian.

Keunggulan

  1. Dapat mengukur kemampuan menyajikan jawaban terurai secara bebas, mengorganisasikan pikiran, mengemukakan pendapat, dan mengekspresikan gagasan-gagasan dengan menggunakan kata-kata atau kalimat sendiri.

Keterbatasan

  1. jumlah materi atau pokok bahasan relatif terbatas.
  2. Waktu untuk memeriksa jawaban lama.
  3. Penskoran relatif subjektif .
  4. Tingkat reliabilitasnya relatif lebih rendah karena sangat tergantung pada penskor tes.

Kaidah yang perlu diperhatikan dalam penulisan soal uraian adalah materi, konstruksi, dan bahasa.

Materi

  1. Soal harus sesuai dengan indikator.
  2. Pokok soal harus logis ditinjau dari segi materi.
  3. Batasan pertanyaan dan jawaban yang diharapkan jelas.

Konstruksi

  1. Pokok soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas.
  2. Rumusan pokok soal harus merupakan pernyataan yang berkaitan dengan materi yang diukur.
  3. Pokok soal tidak memberi petunjuk ke arah jawaban.
  4. Stimulus berupa gambar, grafik, tabel, diagram, dan sejenisnya yang terdapat pada soal harus jelas dan berfungsi.
  5. Rumusan kalimat soal atau pertanyaan harus menggunakan kata tanya atau perintah yang menuntut jawaban terurai.

Bahasa

  1. Setiap soal harus menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia.
  2. Setiap soal harus menggunakan bahasa yang komunikatif. Artinya, soal menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh peserta didik.
  3. Tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat, terutama jika soal akan digunakan untuk daerah lain atau nasional.

Pedoman Penskoran adalah panduan atau petunjuk yang menjelaskan tentang:

  1. Batasan atau kata-kata kunci untuk melakukan penyekoran terhadap soal-soal bentuk uraian objektif.
  2. Kriteria-kriteria jawaban yang digunakan untuk melakukan penyekoran terhadap soal-soal uraian non-objektif.

Teknik membuat pedoman penskoran untuk soal uraian objektif adalah sebagai berikut:

  1. Tuliskan semua jawaban benar atau kata kunci jawaban dengan jelas untuk setiap nomor soal.
  2. Setiap kata kunci diberi skor 1 (satu).
  3. Apabila suatu pertanyaan mempunyai beberapa subpertanyaan, rincilah kata kunci dari jawaban soal tersebut menjadi beberapa kata kunci subjawaban. Kata-kata kunci ini dibuatkan skornya (masing-masing 1).
  4. Jumlahkan skor dari semua kata kunci yang telah ditetapkan pada soal. Jumlah skor ini disebut skor maksimum dari satu soal.

Teknik membuat pedoman penskoran untuk soal uraian non-objektif sebagai berikut:

  1. Tuliskan kriteria jawaban untuk dijadikan pedoman dalam memberi skor. Kriteria jawaban disusun sedemikian rupa sehingga pendapat/pandangan pribadi peserta didik yang berbeda dapat diskor menurut uraian jawabannya.
  2. Tetapkan rentang skor untuk tiap kriteria jawaban. a) Rentang skor terendah = 0 (nol), sedangkan rentang skor tertinggi ditentukan berdasarkan keadaan jawaban yang dituntut oleh soal. Semakin kompleks jawaban, rentang skor semakin besar. b) Untuk memudahkan penskoran, setiap rentang skor diberi rincian berdasarkan kualitas jawaban, misalnya untuk rentang skor 0 – 3: jawaban tidak sesuai dengan kriteria = 0, sebagian kecil sesuai dengan kriteria = 1, sebagian besar sesuai dengan kriteria = 2, hampir seluruhnya sesuai dengan kriteria = 3.
  3. Jumlahkan skor tertinggi dari tiap-tiap rentang skor yang telah ditetapkan. Jumlah skor dari beberapa kriteria ini disebut skor maksimum dari satu soal.

Prosedur Penskoran pada Soal Uraian:

  1. Pemberian skor sebaiknya dilakukan per nomor soal yang sama untuk semua jawaban peserta didik agar konsistensi dalam penskoran dan skor yang dihasilkan adil. a) Pemberian skor pada soal uraian objektif: Periksalah jawaban dan cocokkan dengan pedoman penskoran, Setiap jawaban yang sesuai dengan kunci diberi skor 1, sedangkan yang tidak sesuai diberi skor 0. Tidak ada skor selain 0 dan 1.
  2. Pemberian skor pada soal uraian non-objektif: a) Periksalah jawaban dan cocokkan dengan pedoman penskoran. b) Pemberian skor disesuaikan antara kualitas jawaban dan kriteria jawaban.
  3. Hitunglah jumlah skor perolehan peserta didik pada setiap nomor butir soal.

Panduan Lengkap Penilaian Tes Tertulis bisa diunduh melalui link berikut ini : Unduh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *