Berbagi Pengetahuan ®

Publikasi Ilmiah dalam Kenaikan Pangkat Guru

Publikasi ilmiah adalah karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan kepada masyarakat. Bentuk publikasi yang dapat dilakukan oleh guru adalah presentasi pada forum ilmiah, publikasi hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal, dan publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan dan/atau pedoman guru.

1. Presentasi pada Forum Ilmiah

Presentasi pada forum ilmiah adalah kegiatan penyampaian gagasan ilmiah sebagai salah satu bentuk publikasi ilmiah.

Macam Kegiatan Presentasi pada forum ilmiah

1) Menjadi pemrasaran/narasumber pada seminar atau lokakarya ilmiah.
2) Menjadi pemrasaran/narasumber pada koloqium atau diskusi ilmiah.

Bukti Fisik Presentasi pada Forum Ilmiah

Keikutsertaan guru dalam presentasi ilmiah harus dibuktikan dengan:

  1. makalah yang sudah disajikan pada pertemuan ilmiah dan telah disahkan oleh kepala sekolah/madrasah; dan;
  2. surat keterangan dari panitia seminar atau sertifikat/ piagam dari panitia pertemuan ilmiah.

Makalah yang disajikan harus merupakan tulisan ilmiah yang berisi ringkasan laporan hasil penelitian, gagasan, ulasan, atau tinjauan ilmiah.

Kerangka Isi Presentasi pada Forum Ilmiah

Kerangka isi makalah pada pertemuan ilmiah pada umumnya mengikuti ketentuan yang ditetapkan panitia pertemuan ilmiah. Namun demikian, setidak-tidaknya makalah tersebut, mempunyai bagian awal, isi, akhir, dan daftar pustaka.

1. Bagian Awal

Bagian awal memuat judul, keterangan tentang waktu pelaksanaan, penyelenggara tempat penyelenggaraan, dan pada kegiatan apa pertemuan ilmiah tersebut dilakukan.

2. Bagian Isi

Bagian isi memuat:

  1. sajian abstraks/ringkasan
  2. paparan masalah utama berikut pembahasan masalah, dan
  3. penutup.

3. Bagian Akhir

Bagian akhir memuat simpulan dan saran

4. Daftar Pustaka

Bagian daftar pustaka memuat daftar literatur yang dipergunakan dalam membuat makalah presentasi ilmiah.

2. Publikasi Ilmiah Berupa Hasil Penelitian atau Gagasan Ilmiah Bidang Pendidikan Formal

Publikasi Ilmiah hasil penelitian atau gagasan ilmiah bidang pendidikan formal meliputi laporan hasil penelitian, makalah berupa tinjauan ilmiah, tulisan ilmiah populer, dan artikel ilmiah dalam bidang pendidikan.

a. Laporan Hasil penelitian

Laporan hasil penelitian berupa karya tulis yang didasarkan pada hasil penelitian yang dilakukan guru pada bidang pendidikan sesuai dengan tugas pokoknya. Laporan penelitian dapat berupa penelitian tindakan kelas, penelitian eksperimen, penelitian deskriptif, penelitian perbandingan, penelitian korelasi, dan sebagainya.

Jenis Laporan Hasil Penelitian

Jenis karya tulis berupa laporan hasil penelitian mencakup hal-hal sebagai berikut.

  • laporan hasil penelitian yang diterbitkan/dipublikasikan dalam bentuk buku ber-ISBN dan telah mendapat pengakuan BSNP.
  • laporan hasil penelitian yang disusun menjadi artikel ilmiah diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah ilmiah/jurnal ilmiah yang diedarkan secara nasional dan/atau terakreditasi.
  • laporan hasil penelitian yang disusun menjadi artikel ilmiah diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat provinsi.
  • Laporan hasil penelitian yang disusun menjadi artikel ilmiah diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat kabupaten/kota.
  • laporan hasil penelitian berupa makalah yang telah diseminarkan di sekolah/madrasahnya dan disimpan di perpustakaan.

Kerangka isi Publikasi Ilmiah Berupa Hasil Penelitian atau Gagasan Ilmu Bidang Pendidikan Formal

Laporan hasil penelitian yang dimuat di dalam buku atau jurnal, kerangka isi laporan, mengikuti persyaratan yang berlaku dalam penulisan buku atau jurnal. Laporan hasil penelitian yang disajikan dalam bentuk makalah, kerangka isi atau format laporan hasil penelitian terdiri dari bagian awal, bagian isi dan bagian penunjang.

1. Bagian Awal

Terdiri dari halaman judul; lembaran persetujuan; kata pengantar; daftar isi, daftar label, daftar gambar, dan Lampiran; serta abstrak atau ringkasan.

2. Bagian Isi

Umumnya terdiri dari beberapa bab yakni:

  1. Bab Pendahuluan yang menjelaskan tentang latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan, dan Kemanfaatan hasil penelitian;
  2. Bab kajian/tinjauan pustaka;
  3. Bab metode penelitian;
  4. Bab hasil dan diskusi/analisis hasil kajian, serta
  5. Bab kesimpulan dan saran.

3. Bagian Penunjang

Memuat daftar pustaka dan Lampiran-Lampiran (seperti instrumen yang digunakan, contoh hasil kerja peserta didik, contoh isian instrumen, foto-foto kegiatan, surat izin penelitian, rencana pembelajaran, dan dokumen pelaksanaan penelitian lain yang menunjang keaslian penelitian tersebut).

Bukti Fisik Laporan Hasil Penelitian yang Dinilai

Kegiatan guru dalam publikasi ilmiah berupa hasil penelitian ilmu bidang pendidikan formal harus dibuktikan dengan bukti fisik sebagai berikut.

  • Buku asli atau fotokopi yang menunjukkan keterangan nama penerbit, tahun terbitan, serta nomor ISBN. Jika buku tersebut telah diedarkan secara nasional, harus disertakan pernyataan dari penerbit yang menerangkan bahwa buku tersebut telah beredar secara nasional. Jika buku tersebut telah lulus penilaian dari BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka harus ada keterangan yang jelas tentang persetujuan atau pengesahan dari BSNP tersebut, yang umumnya berupa tanda persetujuan/pengesahan dari BSNP tersebut, yang tercetak di sampul buku.
  • Majalah/jurnal ilmiah asli yang menunjukkan adanya nomor ISSN, tanggal terbitan, susunan dewan redaksi dan editor (mitra bestari). Jika jurnal tersebut dinyatakan telah terakreditasi, harus disertai dengan keterangan akreditasi untuk tingkat nasional. Jika dinyatakan jurnal tersebut diterbitkan di tingkat provinsi atau kabupaten/kota harus disertai keterangan yang jelas tentang tingkat penerbitan jurnal tersebut.
  • Jika satu artikel ilmiah yang sama (sangat mirip) dimuat di beberapa majalah/jurnal ilmiah, maka angka kredit untuk artikel tersebut hanya diberikan pada salah satu majalah/jurnal ilmiah dan dipilih angka kredit yang terbesar.
  • Laporan hasil penelitian yang dilengkapi dengan berita acara yang membuktikan bahwa hasil penelitian tersebut telah diseminarkan di sekolah/madrasahnya dengan ketentuan sebagai berikut. (1) Seminar dilaksanakan di sekolah/madrasah/KKG/ MGMP wilayah/atau tempat lain sesuai dengan yang dipersyaratkan, yaitu dihadiri minimal 15 orang guru dari 3 sekolah setingkat. Syarat tersebut tidak berlaku untuk sekolah di daerah terpencil/ khusus/Sekolah Indonesia Luar Negeri. Bukti kegiatan seminar ini tidak berlaku untuk angka kredit pengembangan diri dan presentasi forum ilmiah. (2) Berita acara berisi keterangan waktu, tempat, peserta, notulen seminar, dan dilengkapi dengan daftar hadir peserta dan ditandatangani oleh ketua panitia seminar dan kepala sekolah/madrasah yang ditempati seminar atau ketua KKG/MGMP wilayah. (3) Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dilakukan minimal 2 (dua) siklus, satu siklus minimal dua kali pertemuan.

Semua bukti fisik di atas memerlukan:aminan keaslian dari kepala sekolah/madrasah; dan surat keterangan dari kepala sekolah/madrasah yang menyatakan bahwa copy dari buku/jurnal/makalah tersebut telah disimpan di perpustakaan sekolah/ madrasah sebagai referensi.

Angka Kredit Laporan Hasil Penelitian

Besaran angka kredit untuk publikasi karya tulis hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolah/madrasahnya seperti pada tabel berikut.

KegiatanKodeAngka Kredit
2.2.a Berupa buku yang diterbitkan berISBN dan diedarkan secara nasional atau ada pengakuan dari BSNP.314
2.2.b Berupa tulisan (artikel ilmiah) yang dimuat di jurnal ilmiah tingkat nasional yang terakreditasi323
2.2.c Berupa tulisan (artikel ilmiah) yang dimuat di jurnal ilmiah tingkat provinsi332
2.2.d Berupa tulisan (artikel ilmiah) yang dimuat di jurnal ilmiah tingkat kabupaten/kota341
2.2.e Berupa laporan hasil penelitian dan telah diseminarkan.354

b. Makalah Berupa Tinjauan Ilmiah Gagasan atau Pengalaman Terbaik (Best Practice) di Bidang Pendidikan Formal dan Pembelajaran

Makalah tinjauan ilmiah adalah karya tulis guru yang berisi ide/gagasan penulis dalam upaya mengatasi berbagai masalah pendidikan formal dan pembelajaran yang ada di satuan pendidikannya (di sekolah/madrasahnya).

Best Practice adalah karya tulis guru yang berisi pengalaman terbaik dalam proses pembelajaran.

Kerangka Laporan Makalah Berupa Tinjauan Ilmiah di Bidang Pendidikan Formal dan Pembelajaran

1. Bagian Awal

Terdiri dari halaman judul; lembaran persetujuan; kata pengantar; daftar isi, daftar label, daftar gambar, dan Lampiran; serta abstraksi atau ringkasan.

2. Bagian Isi

Umumnya terdiri dari beberapa bab, yakni:
a) Bab Pendahuluan yang menjelaskan tentang Latar Belakang Masalah, Perumusan Masalah, Tujuan, dan Manfaat.
b) Bab Kajian/Tinjauan Pustaka.
c) Bab Pembahasan Masalah yang didukung data berasal dari satuan pendidikannya.
Yang harus disajikan pada bab ini adalah kejelasan ide atau gagasan asli penulis yang terkait dengan upaya pemecahan masalah di satuan pendidikannya (di sekolah/madrasah-nya).

3. Bab Kesimpulan

4. Bagian Penunjang

Memuat daftar pustaka dan Lampiran data yang digunakan dalam melakukan tinjauan atau gagasan ilmiah.

Kerangka Isi Laporan Best Practice

1. Bagian Awal

Terdiri dari halaman judul; lembaran persetujuan; kata pengantar; daftar isi, daftar label, daftar gambar, dan Lampiran; serta abstraksi atau ringkasan.

2. Bagian Isi

Umumnya terdiri dari beberapa bab, yakni:
a) Bab Pendahuluan yang menjelaskan tentang Latar Belakang Masalah, Perumusan Masalah, Tujuan, dan Manfaat.
b)Bab Kajian/Tinjauan Pustaka.
c) Bab Pembahasan Masalah yang didukung data berasal dari satuan pendidikannya. Cara pemecahan masalah yang menguraikan langkah-langkah atau cara-cara dalam memecahkan masalah, termasuk hambatan hambatan yang harus diatasi yang dituangkan secara rinci. (Hal yang sangat perlu disajikan, pada bab ini, adalah keaslian, kejelasan ide/gagasan, dan kecemerlangan ide terkait dengan upaya pemecahan masalah di sekolah/ madrasahnya. Uraian ini merupakan inti tulisan Best Practice.

3. Bab Kesimpulan

4. Bagian Penunjang

Memuat daftar pustaka dan Lampiran data yang digunakan dalam melakukan tinjauan atau gagasan ilmiah.

Bukti Fisik Laporan Publikasi Ilmiah yang Berupa Makalah Tinjauan Ilmiah atau Best Practice

Kegiatan guru dalam publikasi ilmiah yang berupa makalah tinjauan ilmiah/best practice di bidang pendidikan formal harus dibuktikan dengan:

  • makalah asli atau fotokopi dengan surat pernyataan tentang keaslian dari kepala sekolah/madrasah yang disertai tanda tangan kepala sekolah/ madrasah dan cap sekolah/madrasah bersangkutan.
  • surat keterangan dari pengelola perpustakaan sekolah/madrasah yang menyatakan bahwa arsip dari buku/jurnal/makalah tersebut telah disimpan di perpustakaan sekolah/madrasahnya.

Angka Kredit Laporan Publikasi Ilmiah yang Berupa Makalah Tinjauan Ilmiah atau Best Practice

Besaran angka kredit tinjauan Ilmiah/best practice dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan, adalah 2.

KegiatanKodeAngka Kredit
2.2.f Tinjauan Ilmiah/best practice dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan362

c. Tulisan Ilmiah Populer

Tulisan Ilmiah Populer adalah tulisan ilmiah yang dipublikasikan di media massa (koran, majalah, atau sejenisnya). Tulisan ilmiah populer dalam kaitan dengan upaya pengembangan profesi guru merupakan tulisan yang lebih banyak mengandung isi pengetahuan, berupa ide, atau gagasan pengalaman penulis yang menyangkut bidang pendidikan.

Kerangka isi tulisan ilmiah populer disesuaikan dengan persyaratan atau kelaziman dari media massa yang akan mempublikasikan tulisan tersebut.

Bukti Fisik Tulisan Ilmiah Populer yang Dinilai

Guntingan (kliping) tulisan dari media massa yang memuat karya ilmiah penulis, dengan pengesahan dari kepala sekolah/madrasah. Pada guntingan media massa tersebut harus jelas nama media massa serta tanggal terbitnya. Jika berupa fotokopi, harus ada surat pernyataan dari kepala sekolah/madrasah yang menyataan keaslian karya ilmiah populer yang dimuat di media massa tersebut.

Angka Kredit Tulisan Ilmiah Populer yang Dinilai

Besaran angka kredit tulisan ilmiah populer seperti pada tabel berikut.

KegiatanKodeAngka Kredit
2.2.g1 Artikel ilmiah populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan dimuat di media massa tingkat nasional372
2.2.g2 Artikel ilmiah populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan dimuat di media massa tingkat provinsi381,5

d. Artikel Gagasan Ilmiah atau Best Practice dalam Bidang Pendidikan

Artikel gagasan ilmiah/best practice dalam bidang pendidikan adalah tulisan yang berisi gagasan atau tinjauan ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelelajaran di satuan pendidikan yang dimuat di jurnal ilmiah.

Kerangka Isi Artikel Gagasan Ilmiah atau Best Practice dalam Bidang Pendidikan

Artikel gagasan ilmiah/best practice di bidang pendidikan pada umumnya mengikuti aturan dari jurnal yang akan memuat artikel gagasan ilmiah tersebut. Artikel gagasan ilmiah/best practice sekurang-kurangnya berisi sebagai berikut.

  • Pendahuluan, yang menguraikan tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan, dan manfaat.
  • Kajian teori, yang menguraikan tentang teori-teori yang relevan.
  • Pembahasan, yang mengemukakan tentang gagasan/ ide penulis dalam upaya memecahkan masalah yang berkaitan dengan bidang pendidikan dan pembelajaran di sekolah/madrasahnya. Pembahasan tersebut didukung oleh teori dan data yang relevan.
  • Kesimpulan.

Bukti Fisik Artikel Gagasan Ilmiah atau Best Practice dalam Bidang Pendidikan

Kegiatan guru yang menghasilkan artikel gagasan ilmiah/best practice dalam bidang pendidikan yang dipublikasikan harus dibuktikan dengan bukti fisik sebagai berikut.

  1. Jurnal ilmiah asli yang menunjukkan adanya nomor ISSN, tanggal terbitan, susunan dewan redaksi dan editor (mitra bestari). Jika jurnal tersebut dinyatakan telah terakreditasi, harus disertai dengan keterangan akreditasi untuk tingkat nasional. Jika dinyatakan jurnal tersebut diterbitkan di tingkat provinsi atau kabupaten/kota harus disertai keterangan yang jelas tentang tingkat penerbitan jurnal tersebut.
  2. Jika 1 (satu) artikel gagasan ilmiah/best practice yang sama dimuat di beberapa majalah/jurnal ilmiah, maka yang dapat dinilai hanya 1 (satu) dan dipilih artikel yang berpeluang mendapatkan angka kreditnya terbesar. Semua bukti fisik di atas memerlukan surat pernyataan keaslian dari kepala sekolah/madrasah yang disertai tanda tangan kepala sekolah/madrasah dan cap sekolah/madrasah bersangkutan.

Angka Kredit Artikel Gagasan Ilmiah atau Best Practice dalam Bidang Pendidikan

Besaran angka kredit artikel gagasan ilmiah/best practice dalam bidang pendidikan ditunjukkan pada tabel berikut.

KegiatanKodeAngka Kredit
2.2.h1 Artikel gagasan ilmiah/best practice dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan dimuat di jurnal tingkat nasional dan/atau terakreditasi.392
2.2.h2 Artikel gagasan ilmiah/best practice dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan di muat di jurnal tingkat nasional tidak terakreditasi atau tingkat provinsi terakreditasi.401,5
2.2.h3 Artikel gagasan ilmiah/best practice dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan dimuat di jurnal tingkat provinsi tidak terakreditasi atau tingkat lokal (kabupaten/kota).411

3. Publikasi Buku Teks Pelajaran, Buku Pengayaan, dan Buku Pedoman Guru

Publikasi ilmiah pada kelompok ini terdiri dari: (1) Buku Teks Pelajaran, (2) Buku Pengayaan yang terdiri dari Modul/Diktat Pembelajaran, Buku dalam Bidang Pendidikan, Karya Terjemahan, dan (3) Buku Pedoman Guru.

a. Buku Teks Pelajaran

Buku teks pelajaran adalah buku berisi buku pengetahuan untuk bidang ilmu atau mata pelajaran tertentu dan diperuntukkan bagi peserta didik pada suatu jenjang pendidikan tertentu atau sebagai bahan pegangan mengajar guru, baik sebagai buku utama maupun sebagaibuku pelengkap. Buku pelajaran dapat ditulis guru secara individu atau berkelompok.

Kerangka Buku Teks Pelajaran

1) Pengantar

2) Bagian Pendahuluan
a) Daftar isi
b) Tujuan buku pelajaran

3) Bagian Isi
a) Judul bab atau topik isi bahasan
b) Penjelasan tujuan bab
c) Uraian isi pelajaran
d) Penjelasan teori
e) Sajian contoh
f) Soal latihan

4) Bagian Penunjang
a) Daftar pustaka
b) Data diri penulis

Bukti Fisik Buku Teks Pelajaran yang Dinilai

Kegiatan guru yang menghasilkan buku pelajaran harus dibuktikan dengan buku asli atau fotokopi yang secara jelas menunjukkan nama penulis, nama penerbit, tahun diterbitkan, danketerangan lain seperti persetujuan dari BSNP, nomor ISBN.

Jika buku tersebut berupa fotokopi, diperlukan surat pernyataan keaslian dari kepala Sekolah/madrasah disertai tanda tangan kepala Sekolah/madrasah dan cap sekolah/ madrasah bersangkutan.

Angka Kredit Buku Teks Pelajaran

Angka kredit membuat buku teks pelajaran seperti pada tabel berikut.

KegiatanKodeAngka Kredit
2.3.a1 Buku teks pelajaran yang lolos penilaian oleh BSNP.426
2.3.a2 Buku teks pelajaran yang dicetak oleh penerbit dan ber ISBN.433
2.3.a3 Buku teks pelajaran yang dicetak oleh penerbit tetapi belum berISBN.441

b. Modul/Diktat Pembelajaran

Definisi/pengertian modul dan diktat adalah sebagai berikut.

  1. Modul adalah materi pelajaran yang disusun dan disajikan secara tertulis sedemikian rupa sehingga pembacanya diharapkan dapat menyerap sendiri materi tersebut.
  2. Diktat adalah catatan tertulis suatu mata pelajaran atau bidang studi yang dipersiapkan guru untuk mempermudah/memperkaya materi matapelajaran/bidang studi yang disampaikan olehguru dalam proses kegiatan belajar mengajar.

Diktat adalah buku pelajaran yang ‘masih’ mempunyai keterbatasan, baik dalam jangkauan penggunaannya maupun cakupan isinya.

Modul atau diktat tersebut harus secara jelas menunjukkan nama mata pelajaran atau materi pokok tertentu yang menjadi isi utamanya, tahun/semester diterbitkan, serta penjelasan kelas dari peserta didik yang akan menggunakan modul atau diktat tersebut dengan ketentuan sebagai berikut.

  1. Modul dan diktat yang digunakan di tingkat provinsi memerlukan pengesahan dari kepala dinas pendidikan provinsi.
  2. Modul dan diktat yang digunakan di tingkat kota/kabupaten memerlukan pengesahan dari kepala dinas pendidikan kabupaten/kota.
  3. Modul dan diktat yang digunakan di sekolah/ madrasah harus disahkan oleh kepala sekolah/ madrasah.

Kerangka Isi Modul

Materi pelajaran pada suatu modul, disusun dan disajikan sedemikian rupa agar peserta didik secara mandiri dapat memahami materi yang disajikan. Modul umumnya terdiri dari:

  1. petunjuk untuk siswa;
  2. isi materi bahasan (uraian dan contoh);
  3. lembar kerja siswa;
  4. evaluasi;
  5. kunci jawaban evaluasi; dan
  6. pegangan tutor/guru (jika ada).

Ciri lain dari modul adalah dalam satu modul terdapat beberapa kegiatan belajar yang harus diselesaikan dalam kurun waktu tertentu dan di setiap akhir kegiatan belajar terdapat umpan balik dan tindak lanjut.

Umumnya satu modul menyajikan satu topik materi bahasan yang merupakan satu unit program pembelajaran tertentu.

Sebagai bagian dari modul, buku materi bahasan mempunyai kerangka isi yang tidak berbeda dengan buku pelajaran. Ciri khas modul adalah tersedianya berbagai petunjuk yang lengkap dan rinci, agar peserta didik mampu menggunakan modul dalam pembelajaran secara mandiri.

Materi pelajaran pada suatu modul, disusun dan disajikan sedemikian rupa agar peserta didik secara mandiri dapat memahami materi yang disajikan. Modul umumnya terdiri dari:

1) petunjuk siswa,
2) isi materi bahasan (uraian dan contoh),
3) lembar kerja siswa,
4) evaluasi,
5) kunci jawaban evaluasi, dan
6) pegangan tutor/guru (bila ada).

Modul yang dapat dinilai isinya terdiri dari beberapa bab/bagian sesuai dengan isi pengetahuan yang diwajibkan.

Kerangka isi Diktat

Pada hakikatnya diktat adalah buku pelajaran yang ‘masih’ mempunyai keterbatasan, baik dalam jangkauan penggunaan-nya maupun cakupan isinya. Dengan demikian kerangka isi diktat yang baik seharusnya tidak berbeda dengan buku pelajaran, namun karena masih digunakan di kalangan sendiri (terbatas), beberapa bagian isi seringkali ditiadakan.

Bagian yang seharusnya tetap tersaji pada suatu diktat adalah sebagai berikut.

1) Bagian Pendahuluan
a) Daftar isi
b) Penjelasan tujuan diktat pelajaran

2) Bagian Isi
a) Judul bab atau topik isi bahasan
b) Penjelasan tujuan bab
c) Uraian isi pelajaran
d) Penjelasan teori
e) Sajian contoh
f) Soal latihan

3) Bagian Penunjang
a) Daftar pustaka

Bukti Fisik Modul/Diktat Pembelajaran yang Dinilai

Kegiatan guru yang menghasilkan modul atau diktat harus dibuktikan dengan modul/diktat asli atau fotokopi dengan disertai surat keterangan yang menyatakan bahwa modul/diktat tersebut digunakan di tingkat provinsi atau kabupaten/kota atau sekolah/madrasah setempat dengan pengesahan dari dinas pendidikan provinsi atau dinas pendidikan kabupaten/kota dengan ketentuan sebagai berikut.

  1. Modul dan diktat yang digunakan di tingkat provinsi memerlukan pengesahan dari kepala dinas pendidikan provinsi,
  2. Modul dan diktat yang digunakan di tingkat kota/kabupaten memerlukan pengesahan dari kepala dinas pendidikan kabupaten/kota.
  3. Modul dan diktat yang digunakan di sekolah/ madrasah harus disahkan oleh kepala sekolah/madrasah.

Bukti Fisik Modul/Diktat Pembelajaran yang Dinilai

Besaran angka kredit membuat modul dan diktat ditunjukkan pada tabel berikut.

KegiatanKodeAngka Kredit
2.3.b1 Modul dan diktat yang digunakan di tingkat provinsi.451,5
2.3.b2 Modul dan diktat yang digunakan di tingkat kota/kabupaten.461
2.3.b3 Modul dan diktat yang digunakan di sekolah/ madrasah.470,5

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *